Description: Kotamobagu, Menits.Com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat mengatur pasal larangan bagi calon kepala daerah yang maju sebagai calon legislator pada pemilu mendatang, akhirnya direvisi.
5/
5
ItemReviewed: Calon Kepala Daerah Boleh Nyaleg, KPUD Kotamobagu SosialisiPosted by: Menits.com: Situs Berita Menits.com
Updated at: 2:47 pm
kalau misalnya KPU mau menghormati putusan itu bisa saja dia langsung laksanakan. Tapi kalau mau ribet mau memperpanjang masalah bisa, masih bisa dia melawan dengan kasasi
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansah mengatakan bahwa dalam proses rekrutmen calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus memenuhi syarat secara administrasi.
Jakarta, Menits.com - Pembacaan putusan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dipimpin Komisioner Bawaslu Muhammad menyatakan partai yang dipimpin oleh Sutiyoso tersebut dapat mengikuti pemilu 2014.
Menurut Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), bahwa ada kemungkinan hingga DP4 diserahkan ke KPU, masih banyak warga yang belum didata atau direkam dalam program e-KTP. \"Sehingga ada potensi yang bersangkutan akan kehilangan hak pilih,\" jelas Ray Rangkuti dalam rilisnya ke menits.com Jakarta, Minggu (3/2/2013)
Jakarta, Menits.com - Ketua dewan syuro Partai Bulan Bintang Yusril IHza Mahendra menilai keputusan Bawaslu soal sengketa PBB-KPU seperti dagelan. Keputusan Bawaslu tidak nyambung dengan pertimbangan hukum yang dikemukakan.
Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) dalam keputusan sengeta PBB-KPU menolak permohonan PBB untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu Tahun 2014. Tetapi anehnya, keputusan Bawaslu tersebut bertentangan dengan kesimpulannya.
Jakarta, Menits.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) dalam sidang ajudikasi malam ini memutus Partai Karya Republik (Pakar) tidak bisa mengikuti pemilu.
JAKARTA, Menits.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tidak bisa menjadi peserta pemilu 2014. Hal tersebut dinyatakan dalam putusan Bawaslu dalam sidang ajudikasi sengketa Pemilu 2014, Rabu 30 Januari 2013.